**Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa)
Desa Aek Korsik Tahun Anggaran 2025**
Pemerintah Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik kepada seluruh masyarakat Desa Aek Korsik.
Penyampaian laporan ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), serta memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai penggunaan dan pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran berjalan.
Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Aek Korsik pada Tahun Anggaran 2025 bersumber dari pendapatan transfer, yang meliputi:
Dana Desa
Alokasi Dana Desa (ADD)
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
Total pendapatan desa terealisasi sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan, menunjukkan pengelolaan pendapatan yang tertib dan terencana. Pendapatan lain-lain desa seperti bunga bank tercatat nihil.
Belanja Desa
Belanja desa Tahun Anggaran 2025 digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat desa, yang terbagi dalam beberapa bidang sebagai berikut:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Digunakan untuk belanja penghasilan tetap dan tunjangan aparatur desa, operasional pemerintahan desa, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, serta kegiatan perencanaan, keuangan, dan pelaporan. Realisasi belanja pada bidang ini berjalan dengan baik dan efisien.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Meliputi kegiatan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kawasan permukiman, serta perhubungan, komunikasi, dan informatika. Seluruh kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai perencanaan demi meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Anggaran pada bidang ini dimanfaatkan untuk mendukung ketentraman dan ketertiban umum, kegiatan keagamaan dan kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, serta penguatan kelembagaan masyarakat desa.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Difokuskan pada kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat desa, termasuk dukungan pada sektor pertanian dan peternakan serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak Desa
Pada tahun anggaran 2025 tidak terdapat realisasi belanja pada bidang ini.
Total belanja desa terealisasi hampir seluruhnya, dengan selisih lebih/kurang yang relatif kecil sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Surplus/Defisit dan Pembiayaan
Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja, Desa Aek Korsik mencatat surplus/defisit anggaran yang kemudian ditutup melalui mekanisme pembiayaan desa.
Pembiayaan desa meliputi penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal desa.
Pengelolaan pembiayaan ini dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penutup
Pemerintah Desa Aek Korsik mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat desa atas dukungan, partisipasi, dan pengawasan yang telah diberikan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melalui publikasi laporan realisasi APBDesa ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah dan penggunaan anggaran desa, sekaligus menjadi sarana evaluasi bersama demi terwujudnya Desa Aek Korsik yang maju, transparan, dan sejahtera.
Demikian laporan ini disampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.