Dalam rangka memelihara serta meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, dan pengabdian kepada negara serta rakyat Indonesia, seluruh perangkat Desa Aek Korsik diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari kerja.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, tepat pada pukul 10.00 WIB, mulai hari Senin hingga Jumat. Ketentuan tersebut didasarkan pada Surat Camat Aek Ledong Nomor: 100.2.4/309/UM-AL/VII/2025 yang menginstruksikan agar seluruh perangkat desa dapat menjadikan kegiatan ini sebagai wujud nyata dalam menanamkan semangat persatuan, cinta tanah air, serta disiplin kerja di lingkungan pemerintahan desa.
Kepala Desa Aek Korsik bersama perangkat desa menyambut baik arahan tersebut. Dengan adanya kegiatan rutin menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diharapkan dapat semakin memperkokoh jiwa nasionalisme dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.