Aek Korsik, 26 Agustus 2025
Pemerintah Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di Balai Desa Aek Korsik.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting desa, antara lain:
✅ Kepala Desa Aek Korsik beserta perangkatnya
✅ Sekretaris Camat (Sekcam) Aek Ledong
✅ Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
✅ Lembaga Desa
✅ Tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan
✅ Pendamping Desa
✅ Tim Penggerak PKK Desa Aek Korsik
✅ Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Musdes ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun RKPDes sebagai pedoman kerja dan pembangunan desa pada tahun 2026.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Aek Korsik menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, dan partisipatif.
“Mari bersama kita wujudkan Desa Aek Korsik yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui perencanaan yang terbuka dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap beliau.
Musdes RKPDes ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Aek Korsik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.